SUMEDANGEKSPRES.COM – Adanya keresahan warga di Desa Cibeureuyeuh Kecamatan Conggeang akibat datangnya peralatan berat untuk pembangunan Tol Cisundawu ditanggapi anggota Komisi 4 DPRD Sumedang Dede Suwarman.
Dede Suwarman pun langsung datang ke Desa Cibeureuyeuh untuk menampung aspirasi warga desa tersebut.
Dia mendesak pihak PPK Tol Cisumdawu untuk segera menyelesaikan pembayaran tanah milik warga yang terdampak pembangunan tol Cisumdawu.
Baca Juga:Kesalahan YouTuber Pemula yang Harus Dihindari saat Bikin KontenMenko Airlangga: Pembangunan Berkelanjutan Menjadi Kunci Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi
“Solusi masalah yang menjadi keresahan warga adalah cepat terselesaikannya pembayaran tanah milik warga. Harus cepat dibayar karena peralatan berat sudah ada disini. Masyarakat sangat menunggu pembayaran tersebut,” ujar Dede kepada awak media seusai menampung aspirasi warga, belum lama ini.
Dikatakan, dari 352 bidang tanah yang terdampak pembangunan Tol Cisumdawu di Desa Cibeureuyeuh, masih ada sekitar 276 bidang yang belum terbebaskan. Baru ada sekitar 76 bidang yang sudah dibayar.
“Kalau tidak cepat dibayar, meskipun itu peralatan berat nanti akan menggarap yang sudah dibayar, tetap yang belum dibayar juga akan menunggu dan meminta untuk segera dibayar,” jelasnya.
Dia berharap pemerintah menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan terdampak tol Cisumdawu. Katanya percepatan pembayaran jalan tol cisumdawu harus segera diselesaikan, tapi pembayaran seperti ini. Apalagi ini sudah berlangsung beberapa bulan.
“Karena, di aturan di UU No 2 tahun 2012 harus secepatnya. Verifikasi sudah, identifikasi sudah, nilai sudah. Delapan bulan belum dibayar, nah ini mau seperti apa nanti,” tandasnya.
Namun, kata dia, kalau begini terus, dirinya memperkirakan tidak akan cepat terselesaikan. Apalagi, target tahun 2022 harus selesai dari Presiden.
“Ini yang saya harapkan, semua pihak pro aktif, cepat terselesaikan dengan baik, sukses tanpa ekses. Pembayaran sekarang tidak ada ganti rugi, ganti untung biasanya. Jangan sampai rakyat menjadi rugi. Ruginya apa? Mau beli tanah sudah naik, mau bikin rumah bangunan sudah naik harganya. Jangan sampai seperti itu karena adanya keterlambatan,” pungkasnya. (kga)