SUMEDANGEKSPRES.COM – Pandemi COVID -19 di Indonesia belum berakhir, bahkan saat ini terjadi eskalasi. Berdasarkan hasil analisis dari beberapa pengamat, apabila tidak ketat menjaga protokol kesehatan, kemungkinan dalam beberapa pekan kedepan bisa terjadi colaps seperti India.
Demikian hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman saat memandu acara Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 dengan para tokoh agama dan organisasi keagamaan di Kabupaten Sumedang secara virtual, belum lama ini.
“Kejadian di India bisa terjadi di Indonesia. Itu analisis dari beberapa pengamat. Tentu kita tidak berharap kejadian tersebut dan Sumedang harus paling depan dalam mengantisipasi kemungkinan itu,” ungkapnya.
Baca Juga:Tiga Desa di Sumedang Pilkadesnya Terancam Ditunda. Ini PenyebabnyaAirlangga Instruksi Menangkan Golkar, Yang Tidak Satu Komando Minggir Dulu
Sekda mengatakan, dari sisi hilir, Bupati telah mengintruksikan kepada Gugus Tugas penanganan COVID-19 Kabupaten Sumedang untuk menyiapkan beberapa treatment berlapis berupa penambahan fasilitas sebagai antisipasi penanganan pasien Covid-19 di Kabupaten Sumedang.
“Saat ini ruang cempaka di RSUD fasilitasnya sedang diperbaiki untuk dijadikan ruang perawatan Covid. Mudah -mudahan dalam tiga hari bisa selesai. Kemudian, Pakuwon, Harapan Keluarga, Polres, Yonif 301 sudah siap, bahkan Unpad pun sudah kami komunikasikan sudah siap,” katanya.
Dikatakan, meski langkah-langkah berlapis sudah disiapkan, tentu hal itu tidak ada artinya kalau sisi hulunya tidak dipersiapkan. Sisi hulu ini, berupa kegiatan sosialisasi dan diseminasi ke segenap warga masyarakat.
Menurutnya, para tokoh agama dan organisasi keagamaan merupakan salah satu komponen masyarakat yang sangat penting dalam menentukan efektifitas penanganan Covid-19 di Kabupaten Sumedang.
Kaitan hal itu, sesuai dengan arahan bupati dan berbagai masukan dari para peserta rakor, semua pihak khususnya para tokoh agama dan organisasi keagamaan bersama-sama melakukan sosialisasi yang intensif agar 5 M benar-benar diterapkan oleh masyarakat.
“Sabiwir hiji, lakukan sosialisasi intensif agar 5 M diterapkan warga. Bukan hanya 5 M saja, imunitasnya harus ditingkatkan antara lain dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),” kata Sekda.
Terakhir Sekda mengatakan, sebagai tindak lanjut Keputusan Bupati nomor 61 tahun 2021 tentang Pengetatan PPKM Mikro, akan dibuatkan surat edaran teknis untuk menjelaskan beberapa hal yang tidak tercover dalam Perbup untuk kemudian didistribusikan keseluruh lapisan masyarakat.