SUMEDANGEKSPRES.COM- Sebuah Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Dai di Kota Bandung, tepatnya di Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, digeruduk warga pada belum lama ini.
Warga geram, lantaran Pimpinan Pusdiklat itu mengakui sebagai Rasul atau utusan Tuhan dan menyebar ajaran sesat. Kejadian ini diketahui melalui rekaman video lewat Instagram akun @dapat_ccan.
“Ratusan warga menggeruduk sebuah tempat yang dijadikan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Da’i di Cijawura, Kota Bandung, Kamis (24/6/21). Pusat Pendidikan keagamaan tersebut diduga menyebarkan aliran sesat sehingga meresahkan warga,” demikian tulis akun @dapat_ccan.
Baca Juga:MUI: Jumatan Diganti Salat Zuhur di RumahPasien Covid Membludak, RSUD Kekurangan Ruang Perawatan
Dikonformasi, Camat Buahbatu Edi Juhendi mengatakan, masyarakat sudah melaporkan Pusdiklat itu Kepolisian. Namun, kantor Kepolisian sendiri sedang lockdown lantaran covid.
Camat mengaku, telah menfasilitasi pertemuan pimpinan Yayasan itu dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama serta Majelis Ulam Indonesia (MUI).
“Oleh saya difasilitasi di kelurahan sama tokoh RT, RW, tokoh agama. Sepakat aliran tersebut menyimpang, sesat kata MUI kelurahan,” ujarnya kepada Wartawan, Kamis (24/6).
Dalam pertemuan tersebut perwakilan Polrestabes Bandung turut hadir dan disarankan untuk dilaporkan karena terdapat pidana khusus. Akhirnya, masyarakat setempat melaporkan pimpinan yayasan ke Polrestabes Bandung.
“Ada beberapa laporan mantan anggota, tidak sesuai ajaran agama Islam malah ngangken (mengaku) rosul, anjeuna rosul,” katanya.
Dia mengatakan, beberapa orang yang melaporkan ke Polrestabes Bandung mengaku memiliki bukti. Salah satunya adalah cuplikan video tentang pengakuan dirinya rasul. (dal/fin)