SUMEDANGEKSPRES.COM – Ketua Relawan Bela Jokowi (BEJO) Bambang Winasis menggandeng tim Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) untuk membantu warga Sumedang dapatkan haknya.
Masih banyaknya permasalahan lama yang terkesan tidak mendapat respon pemerintah daerah Kabupaten Sumedang. Mulai dari persoalan tol Cisumdawu, dampak sosial Waduk Jatigede sampai permasalahan yang dirasakan petani ikan di Waduk Jatigede.
“Saya coba lakukan komunikasi dengan tim Advokasi LBH HKTI. Hasilnya, Ketua Umum HKTI sekaligus Kepala Kantor Staf Presiden Jendral TNI (Purn) Dr H Moeldoko SIP menurunkan LBH HKTI ke Sumedang,” kata Ketua Umum Relawan Bela Jokowi (BEJO) Bambang Winasis.
Baca Juga:Baznas Sumedang Ikut Andil Tangani Covid 19Kelola Pasar, Bumdes Sukamanah Harus Dapat Pelatihan
Bambang menilai, pihaknya menggandeng LBH HKTI karena Pemkab Sumedang dinilai tidak serius menyelesaikan persoalan yang ada. “Saya harapkan Pemkab lebih giat mengurusi persoalan yang berkaitan dengan hak masyarakat,” katanya.
Selain itu, Bambang dan Tim Advokasi juga akan mengupayakan agar pembayaran ganti rugi Waduk Jatigede bagi yang sudah memiliki putusan Pengadilan Negeri Sumedang agar dibayarkan di bulan Juli 2021.
Ketua LBH HKTI, H Apriansyah SH MH menyebutkan, kunjungannya ke Sumedang tanggal 25 – 26 Juni 2021 itu merupakan upaya untuk membantu warga Sumedang. Hari pertama Tim bertemu dengan dengan perwakilan Pengurus KUD se Kabupaten Sumedang membahas tentang permasalahan dan harapan para pengurus Koperasi.
Selepas itu, pihaknya bertemu dengan sejumlah warga korban pembangunan tol Cisumdawu, disana ada aktivitas perekonomian warga yang terganggu karena ganti rugi nilai ekomonis dan tanah yang belum dibebaskan. Bahkan, ada yang belum dibayar sepeserpun.
Selanjutnya, hari kedua bertemu lagi dengan warga Dusun Baros, Desa Pakualam Kecamatan Darmaraja, didampingi oleh Oman Hidayat Ketua Relawan BEJO Sumedang. Persoalannya adalah terkait lahan Perhutani yang sudah ditempati warga untuk dijadikan pemukiman sejak tahun 1946.
Untuk itu, pihaknya akan membantu agar wilayah tersebut bisa dijadikan Objek Reforma Agraria hingga warga dapat memiliki tanah tersebut berikut sertifikatnya.
“Selepas meninjau persoalan tol Cisumdawu, kita lajut ke Dusun Baros. Persoalan-persoalan yang tengah dihadapi masyarakat Insya Allah akan kita bantu,” kata dia.