Moeldoko Terjunkan LBH HKTI Soroti Permasalahan di Sumedang

Moeldoko Terjunkan LBH HKTI Soroti Permasalahan di Sumedang
TINJAU: Ketua Umum Relawan Bela Jokowi (BEJO) Bambang Winasis bersama tim advokasi dari LBH HKTI saat meninjau pekerjaan tol Cisumdawu, belum lama ini.(FOTO : HERI PURNAMA/SUMEKS)
0 Komentar

Selain itu, ada juga persoalan yang menimpa warga terdampak pembangunan Waduk Jatigede. Warganya terkekang dengan regulasi yang melarang untuk budidaya ikan di hamparan Waduk Jatigede dengan alasan pencemaran air waduk dan pendangkalan. Padahal, Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2017 jelas-jelas memperbolehkan adanya budidaya ikan dengan media waduk.

Dengan demikian, kata dia, pihaknya akan mencoba mengkaji sejauh mana regulasi ini berperan. Pihaknya akan membuat satu kajian terkait sejauh apa dampak buruk yang akan terjadi kepada waduk dan sebesar apa pengaruh dampak ekonomi untuk masyarakat, dengan adanya budidaya ikan di waduk ini.

“Kita akan kaji dulu dampak baik dan buruknya, yang nantinya akan kita kaitkan dengan regulasi yang dibuat pemerintah daerah Kabupaten Sumedang,” kata dia.

Baca Juga:Baznas Sumedang Ikut Andil Tangani Covid 19Kelola Pasar, Bumdes Sukamanah Harus Dapat Pelatihan

Namun, yang mereka sayangkan masih adanya KJA milik investor atau pengusaha dari luar daerah Kabupaten Sumedang.

“Yang kita herankan, ada pengakuan dari warga bahwa masih adanya KJA milik investor yang berdiri kokoh tanpa adanya tindakan dari pemerintah daerah,” kata dia.

Selain itu, ada pula warga terdampak pembangunan waduk Jatigede yang sudah berpindah tempat tinggalnya dari wilayah genangan ke sekitar pinggiran waduk, tapi tanpa diduga rumahmya terendam air waduk, padahal tanahnya belum dibebaskan.

“Ada juga persoalan warga yang sudah pindah dari areal genangan ke lokasi yang tidak jauh dari areal genangan. Warga beranggapan lahannya itu diluar batas air karena memang tidak dibebaskan, tapi nyatanya kalau musim hujan rumahnya terendam,” jelasnya.

Pihaknya menegaskan, semua persoalan yang sudah mereka tampung akan segera diselesaikan. Warga juga menyambut baik bahwa Tim Advokasi LBH HKTI Moeldoko dan Bambang Winasis akan buka Posko Pengaduan Korban terdampak Pembangunan Waduk Jatigede, Tol Cisumdawu, dan sengketa agraria lainnya di Sumedang. Agar, warga yang butuh pendampingan bisa kita bantu. (eri)

Laman:

1 2
0 Komentar