SUMEDANGEKSPRES COM – Tiga kantor pelayanan Pemda Kabupaten Sumedang tutup sementara, menyusul beberapa karyawan terkonfirmasi Covid 19.
Ketiga kantor itu yakni Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), bagian Pengendalian dan Pembangunan (Dalbang) serta bagian Bagian Hukum.
“Kesra ada dua orang, Dalbang satu orang dan Bagian Hukum ada juga yang terpapar, tapi jumlahnya belum tahu karena saya belum kontak dengan Plt Kabagnya,” kata Kabag Humas Pemda Sumedang, Asep Taufiq di ruang kerjanya, Selasa (29/6).
Baca Juga:Imbas Covid Melonjak, Pembelajaran di Pondok Pesantren Tak Boleh Tatap MukaWaspada Covid Semakin Menggila, 122 Warga Sumedang Dinyatakan Positif Dalam Sehari
Kantor – kantor tersebut, ditutup tidak secara berbarengan. Kantor Dalbang tutup paling dulu, disusul kantor Bagian Kesra empat hari lalu dan kantor Bagian Hukum ditutup per tanggal 29 Juni 2021.
“Meski tutup, namun pelayanan tetap berjalan karena mereka bisa bekerja dari rumah,” ucapnya.
Asep membeberkan, dugaan terpaparnya sejumlah karyawan Pemkab Sumedang itu berasal dari klaster rumah. Dalihnya, lantaran seisi rumah satu sama lain tidak saling mengetahui tempat – tempat yang sudah dikunjungi dalam aktifitasnya sehari – hari.
“Kadang-kadang anaknya lebih dulu terpapar, lanjut ke ibu dan bapaknya,” ujarnya.
Berbeda dengan Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemkab Sumedang sendiri, meskipun salah seorang karyawannya terpapar Cobid 19, namun tidak lantas menutup kantornya.
Hanya saja, kantor tersebut memberlakukan Work From Home (WFH) sebesar 25 persen.
“Alhamdulillah kalau Humas berjalan seperti biasa, karena yang terpapar adalah sopir tapi kejadiannya di rumah. Makanya dia kasih isoman saja, belum ada interaksi sama saya,” tuturnya. (nur)