SUMEDANGEKSPRES.COM – Enam pasangan bukan muhrim tertangkap basah sedang berdua-duan di kamar kos-kosan di wilayah Sumedang Utara. Ketika diminta menunjukkan buku nikah, keenam pasangan itu pun gelagapan.
Akhirnya, pasangan muda mudi tersebut digiring ke kantor Satpol PP Kabupaten Sumedang, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Keenam pasang ini, tidak bisa menunjukkan dokumen resmi pernikahan, terpaksa kita giring ke kantor (Satpol PP, red), untuk dibina dan diberikan pengarahan agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” ujar Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Sumedang, Yan Mahal Rizzal kepada Sumeks, belum lama ini.
Bahkan, mereka disuruh menandatangani pernyataannya itu, di atas materai.
Baca Juga:Cinta Direbut Orang, Gadis Mungil Dikeroyok Tujuh Gadis LainnyaVarian Delta Terdeteksi di Sumedang, Tiga Orang Terpapar
Selain pasangan mesum, Satpol PP berhasil menjaring lima remaja laki-laki dalam satu kamar yang tengah berkumpul. Mereka diketahui tidak membawa KTP dan melanggar protokol kesehatan.
“Bahkan dalam kamar berbeda, kita dapati kumpulan pemuda yang mengabaikan prokes. Lebih parahnya lagi, kita temukan tiga botol miras yang sudah kosong. Kita giring semuanya ke kantor,” terangnya.
Atas kejadian tersebut, Rizal akan memanggil pengelola ke dua tempat kost itu, yang diketahui dalam satu kepemilikan.
“Kita akan mintai keterangan, karena kejadiannya sudah berulang kali sehingga sangat meresahkan warga sekitar,” tuturnya.
Lebih jauh Rizal menyebutkan, operasi yang digelarnya pada Rabu malam (30/6) itu, atas dasar banyaknya laporan warga yang mengaku resah dengan tempat kost tersebut.
Berbekal Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol, Perda Kabupaten Sumedang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaran Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Peraturan Bupati Sumedang Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggar Tertib Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar, maka dia dan timnya bergerak memberangus pelanggaran Perda itu.
“Jika menemukan tempat serupa, masyarakat jangan segan untuk melaporkan ke kami, pasti kita tindak,” kata Rizal tegas. (nur)