SUMEDANGEKSPRES.COM – Pemerintah Desa Mulyasari Kecamatan Sumedang Utara dalam menjalankan pemutakhiran data bebasis SDGs Desa sudah pada tahapan akhir, yaitu pengimputan data pada server pusat,
Merujuk pada Peraturan Menteri Desa PDTT No 21 /2020 dalam pendataan di lapangan yang dilakukan Pokja Relawan Desa Mulyasari sudah selesai. Untuk tahap penginputan itu sendiri sudah mencapai 98 persen.
Seperti disampaikan Kepala Desa Mulyasari Caim Nulhikmat melalui Ketua Tim Pemuktahiran Data berbasis SDGS Desa sekaligus Sekretaris Desa Mulyasari Yusupu Ajis A kepada Sumeks, belum lama ini.
Baca Juga:Dewan Desak Sosialisasi Lebih Gencar. Rahmat: Data Covid Masih Simpang SiurHampir Sepekan PPKM Darurat, Kasus Covid Tetap Masih Meroket
“Terkait dengan program pemuktahiran data berbasis SDGs Desa, kami sudah melaksanakan dari mulai awal adanya intruksi dari Kemendes Pemerintah Pusat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Pemerintah Kecamatan untuk tahap pelaksanaan pertama yang sudah Pemerintahan Desa Mulyasari laksanakan. Kami sudah menginput kuisioner individu kurang lebih 98 persen, untuk kuisioner RT 90 persen dan juga kuisioner Desa kurang lebih 98 persen,” kata Yusupu.
Dikatakan, dalam melaksanakan semua program pemuktahiran data berbasis SDGs Desa, pemerintah Desa Mulyasari dibantu Pokja relawan pendata kuisioner SDGs sebanyak 32 orang. Terdiri dari kader-kader Posyandu dan juga dibantu oleh tim penginput SDGs dari perangkat desa kurang lebih 10 orang yang dimonitoring Ketua Pemutahiran data berbasis SDGs.
Terkait Bantuan Lansung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD), kata dia, BLT DD Tahap 3 sudah dilaksanakan penyaluran kepada 32 Keluarga penerima manfaat (KPM).
“Terkait dengan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) darurat yang dianjurkan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, kami pun tidak pernah bosan atau kendor untuk menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan 5M,” katanya.
Demi berjalannya program PPKM darurat yang merupakan program dari pemerintah Daerah kabupaten Sumedang, Pemerintah Desa Mulyasari sudah melayangkan beberapa surat untuk himbauan kepada masyarakat. Diantaranya, kepada para ketua DKM di lingkungan Desa Mulyasari berupa surat pemberitahuan untuk sementara waktu shalat jum’at dan berjemaah ditiadakan.
“Selanjutnya, mungkin shalat Idul Adha begitu juga dengan kafe-kafe yang ada di lingkungan kami harus ditutup untuk sementara waktu. Ini berdasarkan himbauan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang,” tutupnya. (ahm)