SUMEDANGEKSPRES.COM – Kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh kepala desa beserta anaknya yang merupakan anggota DPRD Sumedang hingga kini masih dalam proses penyidikan dan pemeriksaan jajaran Polres Sumedang.
Hal tersebut diutarakan oleh Kasat Reskrim AKP Yanto Slamet saat diemui di Mako Polres Sumedang, belum lama ini.
Dia menjelaskan, kini pihaknya masih mendalami kasus dugaan penganiayaan tersebut.
“Memang betul terjadi penganiayaan di Desa Cilengkrang dengan korban berinisial A. Kejadian tersebut terjadi pada 9 Juli 2021 pukul 19.30 di halaman Desa Cilengkrang,” jelasnya.
Baca Juga:Sejak Awal, Desa Ungkal Tak Pernah Tersentuh Covid 19Kejari Tindak Pelanggar PPKM Darurat
Dijelaskan, kejadian tersebut terjadi akibat adanya kesalah pahaman dari kecelakaan lalulintas yang terjadi di daerah Malangbong Kabupaten Garut.
“Untuk kecelakaannya ditangani Unit Laka Polres Garut. Tetapi untuk penganiayaannya, korban didampingi orangtua melaporkan perkaranya ke Polres Sumedang,” jelasnya.
Ditegaskan, pemeriksaan saksi dan korban hingga kini masih berlangsung. Unit Reskrim Polres Sumedang juga telah melaksanakan visum untuk semua korban.
“Korban yang berjumlah 4 orang sekarang dalam pemeriksaan unit PPA Polres Sumedang,” tandasnya.
Yanto juga menjelaskankan belum bisa menentukan siapa pelaku atas penganiayaan yang terjadi. Dari hasil pemeriksaan, baru bisa melaksanakan gelar perkara untuk membuktikan siapa pelakunya.
Polres Sumedang juga telah memeriksa 2 orang saksi dan juga 4 orang korban yang diperiksa oleh Sat Reskrim an Unit PPA Polres Sumedang. (kga)