SUMEDANGEKAPRES.COM – Momen Idul Adha 1442 H yang berbarengan dengan masa pemberlakuan PPKM Darurat Jawa Bali membuat para pedagang hewan kurban meradang. Mereka mengaku kebingungan karena adanya pemberlakukan PPKM D berimbas kepada menurunnya penjualan hewan kurban.
Menurut seorang pengepul sapi Jajat, penurunan penjualan ternak di pasar mencapai 70 persen. Sebagian besar sapi yang didatangkan dari luar daerah tidak bisa masuk ke Kabupaten Sumedang.
“Sapi dari Kediri dan Bali lagi sulit sekarang, tidak seperti tahun kemarin,” kata Jajat kepada Sumeks melalui sambungan telepon, belum lama ini.
Baca Juga:Covid 19 Pengaruhi Omzet Para Pedagang Onderdil Bekas di SumedangWarga Mandalaherang Antusias Ikut Vaksinasi
Selain stok sapi yang sedikit, dia juga mengakui menurunnya pembeli sapi mengakibatkan usahanya harus merugi.
“Ya kalau pembeli tetap ada, tapi kita tidak bisa menjual satu sapi keluar daerah, hanya untuk wilayah Sumedang Kota saja,” terangnya.
Hingga kini, Jajat hanya bisa menjual tiga ekor sapi. Dia tidak mau mengambil resiko dengan menyetok banyak sapi, karena ditakutkan sapi tidak laku dan ujung-ujungnya dijual rugi.
“Kalau nyetok nantilah pembelinya juga nggak ada,” tukasnya. (kga)