SUMEDANGEKSPRES.COM – Adanya keterbatasan bed perawatan, Pemkab Sumedang memutuskan menjadikan beberapa Puskesmas sebagai tempat perawatan pasien covid. Pasalnya, rumah sakit sudah tidak sanggup lagi menampung pasien covid, sedangkan peningkatan kasus terus meningkat.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Sumedang dr Iwan Nugraha saat berbincang dengan Sumeks, baru-baru ini.
“Kita mengapresiasi langkah ini. Karena, bagaimana pun masyarakat jangan sampai terabaikan. Akhirnya Pemda memutuskan Puskesmas menjadi tempat perawatan,” ujar Iwan.
Baca Juga:Menko Airlangga Ajak Ulama Sukseskan Prokes Lebaran Idul AdhaIdul Adha, Polisi Perketat Mobilisasi Kendaraan
Dikatakan, idealnya kalau RS sudah overload, maka harus dibuat RS darurat. Agar, dari sisi pembiayaan tetap bisa diklaimkan kemudian ke pusat.
“Tapi memang prosesnya cukup pelik dan panjang untuk RS darurat ini. Selain dari tempat juga kita agak kesulitan. Akhirnya, pkm yang jadi alternatif tempat penanganan,” jelasnya.
Ditegaskan, hanya saja butuh perhatian apabila Puskesmas dijadikan tempat perawatan pasien covid. Sebab, sedari awal tidak dipersiapkan dari sisibinfrastruktur dan SDM nya untuk perawatan pasien covid.
“Jangan sampai kemudian para nakes di Puskesmas yang berjatuhan,” tandasnya.
Iwan pun menyarankan, Pemkab Sumedang mengambil langkah secepatnya menyiapkan penataan ruang perawatan. APD untuk para nakes agar meminimalkan resiko penularan terhadap nakes.
Kemudian, kata dia, suport nutrisi dan insentif juga agar diperhatikan. Karena kerjanya menjadi sangat ekstra.
“Hingga saat ini ada 11 Puskesmas yang jadi tempat perawatan,” pungkasnya. (atp)