SUMEDANGEKSPRES.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumedang turut andil dalam menekan angka penyebaran wabah Covid-19 di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak tanggal 3 – 20 Juli 2021.
Kepala Kejari Sumedang Nurmayani SH MH mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah personil untuk turun di lapangan melakukan penegakan PPKM Darurat bersama tim gabungan TNI, Polri, Pol PP dan Dinas Perhubungan.
“Kami ikut dalam kegiatan razia bersama tim gabungan. Dan kami juga melakukan tindakan pelanggaran PPKM. Hasilnya didapatkan beberapa pelanggar yang dilakukan sidang tipiring. Kita sidangnya juga lakukan secara virtual,” ujarnya kepada Sumeks, belum lama ini.
Baca Juga:Polsek Cisitu Pastikan Kurban Aman dari KerumunanRingankan Tugas Nakes, Cicalengka Siapkan Relawan Pemulasaran
Nurmayani juga turut mengimbau agar seluruh masyarakat Kabupaten Sumedang dapat mengikuti aturan PPKM Darurat. Sehingga jika angka kasus dapat menurun, maka diharapkan ekonomi juga dapat kembali pulih.
“Kita juga disini memberlakukan WFH, dan yang bekerja disini hanya 25% nya. Jadi, dari 42 anggota kita, 13 orang nya isoman dan sisanya tetap bekerja melakukan pelayanan. Kalau bisa, semoga tidak ada penularan lagi,” tuturnya.
Sementara itu, dalam rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa Ke 61 tahun, Kejaksaan Negeri Sumedang juga turut melaksanakan vaksinasi terhadap sekitar 258 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sumedang.
Diketahui, dalam kegiatan vaksinasi tersebut pihaknya dibantu oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Untuk Disdukcapil ini mereka membantu untuk mempersiapkan NIK, bagi yang belum mempunyai,” sebutnya.
Nurmayani juga menjelaskan, pihaknya berharap melalui vaksinasi tersebut akan turut membantu menekan angka penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Sumedang. Khususnya bagi warga binaan Lapas kelas II B Sumedang.
“Karena hard imun akan terbentuk bagi semua warga lapas binaan. Walaupun vaksin ini bukan anti covid, tapi setidaknya ketika sudah divaksin tidak akan parah jika terpapar. Yang paling penting itu prokes harus tetap dilaksanakan,” tuturnya. (red)