SUMEDANGEKSPRES.COM – Ketua Forum Komunikasi Pelaku Pariwisata Kabupaten Sumedang, Nana Mulyana menyayangkan perpanjangan PPKM Level 4, yang diberlakukan hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai akan membuat semakin terpuruknya sektor industri pariwisata di Sumedang.
“Yang kita hadapi saat ini, sudah bukan lagi masalah perbankan, melainkan masalah over head cost yang harus dipikirkan, belum lagi masalah jaringan internet dan aliran listrik yang harus dibayar,” ucapnya.
Baca Juga:Sekda Hadiri Eksekusi Pengosongan Tanah untuk Tol CisumdawuTradisi Saweran Harus Tetap Menjadi Warisan
Diakuinya, interval waktu yang mencapai satu tahun delapan bulan, merupakan waktu yang sangat berat bagi para pelaku usaha di sektor pariwisata pada khususnya.
Apalagi dengan perpanjangan masa PPKM Level 4, sudah tak terbayang lagi betapa sulitnya untuk bisa mempertahankan keberlangsungan hidup perusahaan – perusahaan mereka.
“Kami sudah tidak ada lagi kemampuan untuk bisa bertahan, karena memang kewajiban – kewajiban yang melekat kepada kita sebagai pengusaha pun sudah tak bisa kita laksanakan,” paparnya.
Maka permasalahan itulah yang menjadi bola salju, yang sudah disampaikannya kepada Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir.
“Meskipun tidak dapat menyelesaikan masalah, paling tidak hati ini bisa plong, ketika keluh kesah kami tersampaikan,” katanya.
Nana menyadari, sejauh ini Pemerintah Daerah hanya merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat.
“Sementara kami juga prihatin dengan PPKM Level 4 ini yang kemudian diperpanjang,” terangnya.
Padahal, lanjut Nana, Kabupaten Sumedang itu berada di level 3, yang artinya, ada peluang bagi para pelaku usaha, untuk bisa membuka tempat usahanya, dengan catatan ada pembatasan pengunjung serta menjalankan protokol kesehatan dengan sangat ketat.
Baca Juga:Banyak Nakes Isoman, Hambat Penanganan PasienDPRD Soroti Perpanjangan PPKMD di Sumedang
“Tapi semuanya terhempaskan dengan kebijakan pusat yang menetapkan Sumedang berada di level 4,” terangnya.
Karena perpanjangan itulah, esok hari (hari ini, red), para pemilik hotel, restoran, pelaku seni budaya, biro perjalanan wisata dan tempat pariwisata di Sumedang,, secara serentak akan mengibarkan bendera kuning di halaman – halaman tempat usahnya, sebagai simbol matinya sektor pariwisata di Kabupaten Sumedang.
“Ini sebagai wujud protes kami terhadap Pemerintah Pusat, yang memperpanjang penderitaan kita semua,” sebutnya. (nur)