Bupati: Penyerapan Anggaran Perangkat Daerah Sampai Bulan Ke-7 Baru Mencapai 35,65 Persen

Bupati: Penyerapan Anggaran Perangkat Daerah Sampai Bulan Ke-7 Baru Mencapai 35,65 Persen
0 Komentar

Lebih lanjut Bupati mengatakan, setiap SKPD harus segera melakukan akselerasi penyerapan anggaran dan menyelesaikan kegiatan fisik dengan fokus utama untuk membidik Indikator Kinerja Utama (IKU) masing-masing SKPD dalam bingkai pencapaian Visi Sumedang Simpati.

“SKPD penghasil pendapatan daerah agar lebih proaktif dan inovatif dalam mengakselerasi realisasi pendapatan daerah. Tidak dilakukan dengan cara-cara biasa. Karena saat ini kita sedang berpacu dengan waktu,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Erwan Setiawan menegaskan bahwa pandemi tidak menjadi alasan terhambatnya pencapaian target.

Baca Juga:Partai Golkar Gaungkan Optimisme Menuju Indonesia Maju, Airlangga: Hadapi Pandemi Harus Ada Restarting dan RebootingBupati: Bumi Simpati Merupakan Bantuan untuk Masyarakat Sumedang yang Belum Mempunyai Rumah

“Saya berharap semua Kepala SKPD memaksimalkan pekerjaan di triwulan ke tiga ini. Hal ini
sebagai upaya tercapainya tujuan pembangunan dan terealisasikan secara tepat mutu dan tepat manfaat,” pungkasnya.

Dikatakan Wabup, batas akhir pengajuan pencairan Tahap I DAK 2021 ialah sampai akhir Agustus 2021, sementara masih banyak paket pekerjaan strategis yang belum ditenderkan di Semester II.

“Oleh karena itu, saya minta perangkat daerah penerima DAK agar berkoordinasi secara intensif dengan Inspektorat untuk akseleratif review kegiatan DAK yang akan dicairkan Tahap I,” tuturnya.

Ia juga meminta para Kepala Perangkat Daerah tersebut agar berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait langkah-langkah akseleratif dan prventif kegiatan yang berasal dari Bantuan Keuangan Provinsi.

“Saya minta semua (SKPD) aktif ‘jemput bola’. Jangan hanya menunggu. Sering koordinasi dengan pemerintah pusat maupun provinsi,” katanya. (nur/rls)

Laman:

1 2
0 Komentar