SUMEDANGEKSPRES.COM, Conggeang – Luka di balik pembangunan mega proyek Tol Cisumdawu harus ditelan bulat-bulat oleh Didin Saepudin. Pria berusia 47 tahun tersebut harus merasakan pilu.
Di saat yang lain sudah mendapatkan ganti rugi atas lahan yang tergusur hingga ratusan juta rupiah, Didin hingga kini belum mendapatkan uang sepeserpun dari pihak PPK Tol Cisumdawu.
Didin yang bekerja serabutan merasa kebingungan karena tak ada modal untuk menyewa rumah sementara. Dia terpaksa menetap walaupun alat berat sudah berada di depan rumahnya dan siap kapan pun menghancurkan rumah miliknya.
Baca Juga:Pesan Ridwan Kamil kepada Generasi Muda: Selalu Bawa KebermanfaatanPolda Jabar Ungkap Produksi Obat Golongan G di Sumedang
Saat ditemui, Didin mengutarakan kekecewaannya karena dirinya hingga kini tak dapat ganti rugi apapun. Kompensasi dampak proyek pun tak dia dapatkan.
“Dari awal saya beserta istri dan kedua anak saya bertahan di sini. Kami tak mampu menyewa rumah sementara. Saya merasa kecewa di saat orang lain sudah menerima ganti rugi kenapa saya tidak dan harus disisakan seperti ini,” ucap Didin.
Dia juga tidak mengetahui alasan kenapa rumah miliknya hingga kini belum mendapatkan ganti rugi
Rumah Didin sendiri berdiri di atas tanah seluas 70 M². Dari informasi yang didapat oleh Didin, tanahnya hanya akan diganti dan dipakai tol seluas 35 M².
“Katanya tanah saya hanya akan di ganti 2,5 bata padahal luas tanah saya ini 5 bata. Kalau untuk bangunan akan diganti full. Kenapa gak semuanya? kalau hanya di sisakan 2,5 bata tak akan cukup untuk membangun rumah kembali,” jelas Didin.
Didin sendiri berharap ada kejelasan untuk penuntasan pembayaran. Dia sendiri tidak akan menpermasalahkan angka ganti rugi yang akan dibayar
“Saya hanya minta kejelasan saja, saya tak akan rewel bila telah dibayar,” pungkas Didin. (kga)