SUMEDANGEKSPRES.COM, Kota – BPBD Kabupaten Sumedang telah meninjau Dusun Pasir Amis dan Dusun Cihantap Desa Margamukti Kecamatan Sumedang Utara. Diketahui, ada sebanyak 56 rumah yang mengalami kerusakan.
Sekretaris BPBD Kabupaten Sumedang Iwan Hermawan menjelaskan pergerakan tanah yang bertempat di Dusun Pasir Amis RT 04 RW 04 dan Dusun Cihantap RT 01 dan 02 RW 06 Desa Margamukti Kecamatan Sumedang Utara mengakibatkan Rumah mengalami retakan tanah rata- rata 1 sampai 6 meter. Kedalaman retakan tanah rata- rata 25 cm dengan jumlah jiwa yang terdampak 19 KK di Dusun Pasir Amis dan di Dusun Cihantap 37 KK.
“Kalau melihat peta kerentanan pergerakan tanah Desa Margamukti masuk dalam zona menengah ke tinggi. Adapun kejadian retaknya sejumlah rumah disebabkan dari berbagai faktor yang nanti akan kita teliti,” ujar Iwan kepada awak media, Kamis (2/9).
Baca Juga:Rukyah Sembuhkan Gangguan Jin, Penyakit Kejiwaan sampai LGBTPandemi Covid 19, Petani Jamur Merugi
Iwan menjelaskan BPBD Kabupaten Sumedang tidak memiliki kewenangan untuk kajian pergerakan tanah tersebut. Namun, pihak BPBD telah berkoordinasi dengan pihak MPG untuk segera melakukan penelitian.
“Kedepan tentu kita akan ajukan kembali agar segera dilakukan penelitian. Sebab, dasar yang akan dijadikan tindak lanjut berikutnya harus secara akademis,” kata Iwan.
Dia memastikan telah melakukan imbauan dan memberikan informasi terhadap warga sekitar untuk tetap waspada dan berhati hati terkait pergerakan tanah di lingkungannya.
“Ini harus diketahui bukan hanya oleh warga sekitar namun harus diketahui oleh aparat pemerintah terdekat agar bisa segera membuat skenario untuk kemungkinan buruk yang terjadi,” jelasnya. (kga)