Performa Neraca Perdagangan Meningkat, Per Agustus 2021 Cetak Rekor Surplus Tertinggi

Performa Neraca Perdagangan Meningkat, Per Agustus 2021 Cetak Rekor Surplus Tertinggi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: ISTIMEWA)
0 Komentar

Struktur impor Indonesia pada Agustus 2021 didominasi oleh impor bahan baku/penolong yang mencapai 74,20% dari total impor, kemudian di susul oleh barang modal mencapai 14,47%, dan barang konsumsi sebesar 11,33%. Struktur tersebut mengindikasikan perekonomian Indonesia yang produktif melalui penciptaan nilai tambah yang lebih besar, baik untuk kebutuhan domestik maupun untuk diekspor kembali.

Dorongan untuk Ekspor Industri Kecil Menengah (IKM)

“Performa positif ekspor Indonesia tidak terlepas dari peran berbagai pihak termasuk kontribusi para pelaku IKM yang mampu bertahan di tengah gejolak pandemi Covid-19,” ujar Menko Airlangga.

Hal ini dibuktikan dari kenaikan dua komoditas ekspor yang berbasis pada sektor IKM, yakni ekspor Kayu dan Barang dari Kayu (HS 44) yang mampu tumbuh tinggi 18,31% (yoy) dan Furnitur (HS 94) yang tumbuh mencapai 30,12% (yoy) selama periode Januari hingga Juli 2021. Kedua komoditas tersebut bahkan termasuk dalam 20 kontributor utama ekspor Indonesia sepanjang tahun 2021.

Baca Juga:Perlu Kajian, KJA Siapa Perlu DitertibkanKJA Jatigede Kembali Dirazia

Ekspor dari komoditi pada HS 44 mencapai USD2,55 miliar berada pada peringkat 12 dengan share sebesar 2,12% terhadap total ekspor dan HS 94 mencapai USD1,63 miliar berada pada peringkat 19 dengan share sebesar 1,36% terhadap total ekspor.

Kontribusi ekspor HS 44 dan HS 94 yang notabene berbasis pada IKM perlu diapresiasi. Untuk menjaga keberlanjutan performa ekspor yang positif dari kedua komoditas tersebut, beberapa faktor kunci perlu terus dicermati diantaranya: (i) Ketersediaan kontainer yang memadai dan stabilitas biaya freight cost yang terjangkau, (ii) Kemudahan dalam proses pengurusan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), (iii) Terjaganya stabilitas harga dan ketersediaan pasokan kayu ke industri, (iv) Kelancaran izin keimigrasian yang terintegrasi bagi inspektor buyer luar negeri, (v) Peningkatan kualitas produk dan keahlian SDM, (vi) Fasilitasi teknologi dan sarana prasarana produksi, (vii) Peningkatan akses pasar melalui fasilitasi pameran dan promosi, dan (viii) Kemudahan akses pembiayaan untuk melakukan ekspansi.

“Upaya mendorong ekspor komoditas IKM tidak hanya akan dilakukan pada kedua komoditas tersebut. Pemerintah bersama seluruh stakeholders terus berupaya menyusun berbagai program dan insentif yang relevan pada seluruh komoditas IKM berbasis ekspor. Dengan demikian, seluruh IKM yang bergerak di berbagai sektor dapat terus berkontribusi dalam menopang ekspor Indonesia secara keseluruhan,” tutup Menko Airlangga. (dep1/fsr)

0 Komentar