SUMEKS, Kota – Sejumlah tempat yang menjadi fasilitas umum mengharuskan masyarakat memiliki bukti vaksinasi. Hal ini, merupakan bentuk dorongan kepada masyarakat untuk menjalankan program vaksinasi.
Sementara itu, jumlah masyarakat Sumedang yang sudah jalankan vaksinasi kurang lebih sudah mencapai 60 persen.
Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Sumedang, H Mulya Suryadi SPd MKom menyebutkan, vaksinasi di Sumedang sudah bagus dilaksanakan secara masif. Pihaknya menyarankan bagi yang belum divaksin sesegera ikut vaksinasi.
Baca Juga:Tak Ada Uang, Honor Jukir Nunggak 2 BulanPresiden Jokowi Hadiri Dubai Expo, Menko Airlangga: Transformasi Ekonomi Permudah Investor PEA Masuk ke Indonesia
“Sekarang pemerintah juga melaksanakan vaksin dengan sistem jemput bola. Sementara ini, memang tidak ada aturan dan tidak ada sanksi bagi yang tidak divaksin hanya saja sekarang banyak fasilitas umum mengharuskan orang yang mengunjunginya harus sudah divaksin,” katanya.
Pihaknya berharap, adanya ketentuan yang harus menunjukan bukti vaksin pada setiap kunjungan ke fasilitas umum, bisa memotivasi masyarakat betapa pentingnya jalankan vaksin.
“Sebenarnya, dengan ketentuan tersebut masyarakat yang tidak divaksin, ruang geraknya akan terbatas,” katanya.
Pihaknya menilai, untuk saat ini isu tentang dampak buruk vaksinasi sudah mulai terpatahkan. Dengan begitu, pihak terkait harus bisa memahami, hal apa yang menyumbat sebagian masyarakat yang masih enggan untuk jalankan vaksin.
“Memang masih ada sebagian masyarakat yang tidak mau divaksin. Sebab itu, pihak terkait harus menggali alasannya kenapa sampai tidak mau jalankan vaksin. Mungkin faktor fobia jarum suntik bisa saja jadi salah satu faktornya, kalau memang fobia itu jadi kendala, pihak terkait harus cari solusinya,” kata dia. (eri)