Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemberian tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3% bertujuan untuk membantu sektor UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Adanya penambahan subisidi bunga KUR, Airlangga berharap dapat menaikkan angka pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, anggaran KUR ditingkatkan dan saat ini sudah mencapai Rp253 triliun menjadi Rp285 triliun dengan bunga 3%,” jelas Airlangga. (red)