“Inovasi dan kolaborasi anggaran pusat, provinsi dan Kota Bandung diperlukan, demikian pula dengan pihak ketiga atau swasta,” katanya.
Pembangunan KA Cepat Bandung-Jakarta juga ditargetkan selesai tahun 2022. Kolaborasi dan inovasi berbagai pihak diperlukan agar pembangunan KA cepat dapat selesai tepat waktu, khususnya membangun titik stasiun di wilayah Jabar.
*Review Aturan RT/RW*
Bambang mengatakan, investasi Jabar selalu menjadi yang tertinggi secara nasional. Di sisi lain, untuk mendukung investasi, maka diperlukan keberadaan infrastruktur yang mantap.
Baca Juga:Pemprov Jabar Masuk TOP 3 Pembina Terbaik Swasta Saba Kabupaten/Kota SehatWujudkan Jabar Juara, Disperkim buat Program Strategis
Pembangunan kawasan oleh investor juga tidak boleh mengganggu lingkungan atau bahkan merusak kawasan. Sehingga, saat ini, DBMTR Jabar sedang melakukan kajian ulang terkait aturan RT/RW yang berlaku di Jabar.
“Investasi jangan berdampak negatif bagi kawasan sehingga perlu review pola dan struktur RT/RW,” tuturnya.
“Perubahan akan terjadi, namun jangan sampai mengubah kawasan khusus yang sudah ditetapkan. Misalnya dilarang untuk menggunakan lahan produktif pertanian sebagai kawasan industri,” imbuhnya.
Oleh karena itu, kata Bambang, perlu adanya Forum Penataan Ruang Daerah yang di dalamnya beranggotakan multi-stakeholder di Jabar.
sumber : jabarprov.go.id