SUMEDANGEKSPRES.COM, Conggeang – Kembali, warga Desa Babakanasem Kecamatan Conggeang meminta ketegasan Pemkab Sumedang terkait sengketa lahan Rancabaren dengan pihak Perhutani.
Seperti diketahui, sengketa lahan Blok Rancabaren antara Perhutani dengan warga dan Pemdes Babakanasem sudah berlangsung lama. Bahkan, telah beberapa kali warga dan Pemdes Babakanasem meminta ketegasan dari Pemkab Sumedang untuk menengahi masalah tersebut. Namun, sampai kini belum ada titik temu.
Seluruh luas lahan yang menjadi sengketa antara Desa Babakanasem dengan Perhutani seluas kurang lebih 125 Hektar. Kini, sebagian lahan (sekitar 4 Hektar) sudah digerus untuk pembangunan Tol Cisumdawu.
Baca Juga:LBBK ke V, Penghormatan Pada Ulama dan SantriTiang Listrik PLN Untuk Lahan Relokasi Sudah Terpasang
“Kami dan warga sangat menunggu ketegasan Pemkab Sumedang terkait lahan di Blok Rancabaren. Sepertinya, Pemkab Sumedang kurang respon,” ujar Kepala Desa Babakanasem Emid Koswara kepada Sumeks, Minggu (28/11).
Emid mengaku dirinya telah bolak balik untuk mengurus sengketa lahan di Blok Rancabaren. Namun, hingga kini belum ada keputusan.
“Padahal Pemkab Sumedang bisa mengeluarkan Perbup untuk menyelesaikan masalah Rancabaren,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BPD Babakanasem Rasma Mahendra mengatakan saat ini proyek jalan tol sudah dimulai pembangunannya, sedangkan status tanah Rancabaren masih ngambang dan belum ada kejelasan. Dalam hal ini, pemerintah Kabupaten Sumedang bisa membantu Pemdes Babakanasem terkait status tanah Rancabaren.
“Jangan sampai Pemerinrah Desa Babakanasem yang mengajukan terus, Pemkab Sumedang pun harus ikut merespon. Karena, posisi Pemdes Babakanasem kurang kuat tanpa bantuan Pemkab Sumedang,” jelasnya.
Ditegaskan, hal itu dilakukan supaya warga Desa Babakanasem tidak harus menunggu lama terkait status tanah Rancabaren. Sebab, saat ini masyarakat terus meminta kejelasan terkait status tanah Rancabaren.
“Pasalnya, kadang kadang warga terus mendesak ke Pemdes Babakanasem. Warga pun sering mempertanyakan, dan Pemdes Babakanasem tidak bisa berbuat apa-apa. Dan, tidak bisa memutuskan,” jelasnya.
Baca Juga:Jalan Raya Rancaekek – Majalaya Dikepung BanjirSampah Waduk Jatigede Masih Belum Teratasi
Sekali lagi, kata dia, Pemdes dan warga Desa Babakanasem meminta kejelasan status tanah Rancabaren. Jangan sampai masyarakat menunggu terlalu lama, apakah itu milik Perhutani atau Desa Babakanasem.
“Bukan berarti kami menghalangi proyek nasional, terus laksanakan. Terpenting, status tanah Rancabaren jelas,” tegasnya. (atp)