Peningkatan jumlah TP2DD juga sejalan dengan peningkatan transaksi pendapatan daerah, dimana terjadi peningkatan jenis pajak yang dielektronifikasi dari 81,6% pada kuartal I 2021 menjadi 86,2% pada kuartal II 2021, serta peningkatan jenis retribusi daerah yang dielektronifikasi dari 53,9% pada kuartal I 2021 menjadi 62,2% pada kuartal II 2021.
Berdasarkan hasil asesmen Indeks ETPD pada Juli 2021, terdapat 115 Pemda (21%) yang dalam kategori digital, 270 Pemda (50%) dalam kategori Maju, 151 Pemda (28%) dalam kategori berkembang, dan 6 Pemda (1%) dalam kategori inisiasi.
Inisiatif pembentukan TP2DD harus dibarengi dengan upaya-upaya konkrit untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah. Pengeluaran kebijakan daerah yang mendukung ekosistem percepatan digitalisasi transaksi Pemda, antara lain penciptaan inovasi elektronifikasi layanan masyarakat, penguatan SDM, sarana dan prasarana penunjang, serta kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan adalah sebagian langkah yang penting untuk diinisiasi dalam tahapan awal pembentukan TP2DD.
Baca Juga:Menko Airlangga: Pentingnya Kolaborasi untuk Menjaga Kepentingan Negara Produsen Minyak SawitMenko Airlangga Apresiasi Dedikasi TNI dan Polri Dalam Penanganan Covid 19
“Saya berharap, kinerja TPID Provinsi Gorontalo yang 3 kali menjadi TPID terbaik untuk Kawasan Sulawesi dan serta beberapa Kabupaten/Kota juga dalam ajang TPID Award bisa menjadi inspirasi seluruh TP2DD di wilayah Gorontalo untuk meningkatkan performanya sehingga siap untuk mengikuti ajang Championship TP2DD di tahun 2022,” pungkas Menko Airlangga. (frh/fsr)