Jika ada masyarakat yang berpandangan bahwa aset Pemandian Cipanas Sekarwangi telah diklaim menjadi milik Disparbudpora. Aset tersebut, adalah milik Pemda hanya pengelolaannya atau penggunaannya oleh dinas teknis masing-masing.
“Aset kan aset Pemda hanya dikelola dan dipergunakan oleh dinas teknis masing-masing, seperti Pemandian Cipanas Sekarwangi sebelum diserahkan ke Kampung Makmur, itu aset Pemda, hanya pengguna barangnya Disparbudpora kalau dulu, tapi sekarang udah dilepas, sudah diserahkan ke Sekda selaku pengelola barang milik daerah,” tambah Ajat.
Ajat menambahkan, penataan objek wisata Pemandian Cipanas Sekarwangi terhenti lantaran pengelolaannya saat ini tidak menggunakan APBD namun telah diserahkan ke BUMD Kampung Makmur.
Baca Juga:Sosok Bocah Tak Pernah Diketahui Tetangga, Mengaku Kerap Mendapat SiksaanJatimulya Realisasikan Semua Program Pemerintah Tahun 2021
“Jadi lebih jelasnya bisa ditanyakan ke bagian aset dan BUMD Kampung Makmur,” kata Ajat. (kga)