“Dalam mendukung upaya pengembangan industri kesehatan, Pemerintah telah menyusun Peta Jalan dengan tujuan untuk meningkatkan produksi bahan baku berteknologi tinggi,” ujar Menko Airlangga.
Pemerintah juga telah mendorong munculnya riset dan inovasi melalui Pendanaan Riset Inovatif Produktif yang dikelola oleh LPDP untuk para akademisi, serta menyediakan insentif Super Deduction Tax untuk para technopreneur yang melakukan kegiatan Litbang. Berbagai kebijakan ini dapat dimanfaatkan agar sektor industri nasional dapat melahirkan inovasi-inovasi yang diciptakan insinyur Teknik Industri.
Tujuan jangka panjang dari upaya ini adalah untuk mencapai kemandirian industri kesehatan sehingga mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri dan menurunkan ketergantungan pada bahan impor.
Baca Juga:Longsor Pangalengan Memakan Korban JiwaDisposal Tol Cisumdawu Mencuat, Sekda: Tidak Ada Kaitannya dengan Longsor Ciherang
“Dengan terus meningkatkan kemampuan teknikal, manajerial, komunikasi, dan memperkaya skill-set, saya yakin para Insinyur Teknik Industri mampu bersaing secara global dan memberikan sumbangsih besar bagi bangsa” pungkas Menko Airlangga. (frh/fsr)