Update Program PEN
Menko Airlangga menuturkan bahwa Presiden Joko Widodo meminta agar tagihan keuangan terkait klaim biaya perawatan RS di tahun 2021, agar segera diselesaikan oleh Menteri Keuangan secara bertahap, termasuk untuk persiapan DIPA-nya. Juga untuk tagihan Insentif Tenaga Kesehatan. Kemudian, untuk Program Bantuan Tunai untuk PKL, Warung dan Nelayan (BT-PKLWN), sudah diterbitkan aturan Pedoman Umumnya dan sedang finalisasi aturan Petunjuk Teknisnya, serta finalisasi penyelesaian proses administrasi penganggaran di Kementerian Keuangan. “Semoga sebelum akhir bulan ini, program BT-PKLWN ini sudah bisa berjalan,” tutup Menko Airlangga.
Turut hadir dalam Konferensi Pers tersebut yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, serta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (rep/fsr/hls)