sumedang, KOTA – Program parkir berlangganan yang diberlakukan di Kabupaten Sumedang dan masih berjalan terus dievaluasi Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang. Masih banyak terjadi di lapangan, masyarakat yang telah ikut program parkir berlangganan masih dimintai uang oleh juru parkir.
“Saya nggak tahu pekerja parkir yang resmi, jadi ya mau nggak mau saya suka kasih, dan ada yang minta bayar parkir juga. Padahal, saya sudah pakai tanda parkir berlangganan sekitar tiga bulan,” ujar salah satu pengguna program tersebut Dahlia saat ditemui, Selasa (22/2).
Sementara itu, ketika dikonfirmasi pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang mengaku akan terus melakukan perbaikan program tersebut. Kemudian, menindak tegas para juru parkir liar tersebut.
Baca Juga:Haebaragi Korean Food Jual Jajanan Korea Halal di SumedangMengantri Minyak Goreng, Warga Abaikan Prokes
“Untuk parkir berlangganan masih dievaluasi, jukir yang masih melakukan pemungutan kami tindak sesuai ketentuan Perbup (peraturan bupati-red) mulai dari teguran lisan, teguran tertulis bahkan sampai dengan pemberhentian,” ujar Kepala Bidang Keselamatan dan Pengawasan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Sumedang Herman Suwandi saat ditemui, Selasa (22/2)
Selain itu, kata dia, karena program tersebut merupakan program baru, masih ada masyarakat yang belum tahu program itu, dan butuh sosialisasi. Oleh sebab itu, Dishub masih terus melakukan sosialisasi, baik langsung di lapangan, melalui ATCS maupun di media sosial. (rxi/job)