sumedang, KOTA – Pandemi Covid-19 membuat pelayanan Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Sumedang menjadi terganggu.
Aktivitas perkantoran dapat menambah eskalasi pandemi Covid-19 semakin tinggi. Untuk itu, dibutuhkan perubahan bagi Aparatur Sipil Negara dalam pelayanan publik.
Pelayanan Kejaksaan Negri Sumedang, sempat terhenti pelayanannya, terutama di pelayanan tilang. Karena, beberapa pegawainya terpapar virus Covid-19.
Baca Juga:Longsor di Perum Sindang Taman, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Buat Tiang Penyangga Balita 2 Tahun Hanyut di Parit, Basarnas dan Polsek Ciwidey Turun Tangan
Kasubag Badan Intelejen Negeri Kejaksaan Negeri Sumedang Dewi menuturkan, jika di Kejaksaan Negeri sendiri sudah menerapkan prokes ketat. Namun, tidak menutup kemungkinan jika positif terjadi bisa saja berasal dari rumah. Sekitar 15 orang, termasuk dirinya terpapar virus Covid 19.
“Di Kejaksaan Negeri sendiri sudah menerapkan prokes, tapi kan setiap orang di rumahnya bisa saja ada yang kena, tidak bisa terhindar. Akhirnya di Kejaksaan juga ada yang kena, sekitar 15 orang termasuk saya juga kena, tapi anak saya duluan yang kena karena di rumah ngga pakai masker kan,” ujar Dewi, Rabu (16/3)
Untuk pelayanan Kejaksaan, terutama bagi pelayanan tilang sempat terhenti sekitar 1 minggu lamanya. Karena, Kejari Sumedang melakukan penyeterilan guna memutus penularan yang lebih banyak lagi.
“Semacam darurat untuk sementara, kemarin tilang dihentikan 1 minggu dulu. Semacam ngasih kesempatan kepada Kejari, makanya di depan ada tulisan kan. Steril dulu daripada menularkan pada orang lain,” ucap Dewi.
Dewi menjelaskan, jika pelayanan selalu diusahakan walaupun sedang ada yang terpapar virus Covid. Untuk pelayanannya sendiri Kejaksaan Negeri menyiasati dengan cara sidang online. Untuk saat ini mereka memberikan nomor antrian supaya tidak adanya kerumunan.
“Pelayanan selalu kita usahakan, dengan cara dikasih nomor, jadi tidak masuk berkerumun. Jadi orang masuk satu persatu untuk mengurangi penularan,” kata Dewi.
Pelayanan akan tetap dilaksanakan, dengan menyesuaikan keadaan. Tetap mematuhi prokes dan sitem satu masuk satu keluar. Siasat Nomor antrian akan tetap diberlakukan sampai keadaan membaik kembali. (rro/job)