“Setelah ditetapkannya Perbup, daerah yang sudah memiliki RDTR terintegrasi dengan OSS dan semua proses perizinan berusaha akan berjalan secara otomatis,” tuturnya.
Turut hadir secara tatap muka Direktur Pembinaan Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Reny Windyawati dan
Bupati Siak, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Wakil Bupati Pangandaraan, Bupati Batu Bara dan Pimpinan DPRD beserta SKPD terkait.
Hadir pula secara ‘video confrence’, tujuh belas unsur Kementerian/Lembaga dan enam Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota. (red)