sumedang, DARMARAJA – Keramba Jaring Apung (KJA) milik warga lokal di wilayah penyangga Waduk Jatigede dibongkar, puluhan kepala keluarga terancam kehilangan rumah.
Rencana pemerintah untuk membongkar KJA yang ada di Waduk Jatigede membuat resah para petani lokal yang hanya mengandalkan KJA sebagai sumber penghidupannya.
Salah satu petani ikan di Waduk Jatigede, Lukman menjelaskan, dirinya bisa membuat kolam jaring apung dan mulai merintis jadi petani ikan di waduk. Untuk itu membutuhkan modal yang cukup besar. Maka dari itu, dirinya mengajukan pinjaman ke jasa keuangan perbankan dengan jaminan sertifikat rumah.
Baca Juga:Jelang Puasa, Warga Mekarasih Gelar Ritual Penyucian DiriAcademic Health System, Solusi Penanganan Kanker pada Perempuan
“Modal awal, saya minjam ke bank, jaminannya sertifikat rumah. Sampai saat ini saya baru panen satu periode (atau satu kali panen dalam waktu e bulan), kalau kolam saya dibongkar maka sudah dipastikan rumah saya akan disita bank,” katanya kepada Sumeks, Kamis (31/3).
Lukman menyebutkan, dirinya mengetahui adanya peraturan daerah yang melarang adanya KJA di waduk tersebut. Namun karena pemerintah tidak kunjung memberikan solusi untuk pemulihan ekonomi pasca perpindahan penduduk dari wilayah genangan ke desa penyangga, akhirnya mereka mengambil langkah untuk membuka lapangan usaha sendiri di perairan Waduk Jatigede.
“Saya bingung mau kerja apa, mata pencaharian yang dulu sebagai tani padi. Tapi sekarang setelah pindah tidak bisa membeli lagi lahan sawah, akhirnya saya nganggur, pada akhirnya saya terjun jadi petani ikan di waduk,” katanya.
Namun, baru saja warga bisa bernapas sedikit lega dengan usaha yang dijalankannya itu, karena mampu memberikan penghasilan yang cukup untuk biaya hidup mereka. Sekarang usahanya itu kembali terancam dirampas pemerintah.
“Kami berharap, pemerintah mengkaji dengan bijak terkait pembongkaran KJA di waduk, mana yang harus dibongkar mana yang perlu pertimbangan dulu,” katanya.
Petani lainnya, Jajang menyebutkan, saat warga harus kehilangan rumahnya karena disita bank, dampak dari pembongkaran KJA. Maka, pilihan warga akan tinggal di gedung Instansi Pusat Pemerintahan (IPP) Sumedang.
“Kalau nanti kami kehilangan rumah, paling kami akan tinggal di IPP bersama anak dan istri kami,” katanya. (eri)