sumedang, CIMANGGUNG – Pengusaha di Kabupaten Sumedang masih menunggu pemerintah Kabupaten Sumedang terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) pada tahun 2022 ini.
Seperti dikatakan Ketua DPK Apindo Kabupaten Sumedang Luddy Sutedja kepada awak media, Rabu (6/4).
Dia memastikan bahwa perusahaan yang ada di Kabupaten Sumedang taat dan patuh terhadap aturan.
Baca Juga:Gugus Tugas PKPJ Dituding Minta Uang Jatah Keamanan Warson: Pembongkaran KJA Harus Dipertimbangkan, Petani Lokal Jangan Sampai Jadi Korban
Sejauh ini, kata Luddy, dari semua anggota Apindo di Kabupaten Sumedang belum mendapatkan masukan dari perusahaan yang tidak sanggup bayar THR.
Luddy menjelaskan, perusahaan yang tergabung dalam Apindo bakal tetap mengikuti kebijakan resmi dari pemerintah. Pembayaran THR merupakan bukti perhatian pengusaha pada kesejahteraan mitra kerjanya.
“Kami masih menunggu informasi dari pemerintah daerah karena hingga kini belum dapat informasi apapun soal pembayaran THR,” jelas Luddy.
Kalau untuk perusahaan yang membayar penuh atau tidak penuh, Apindo belum mendapatkan informasi secara pasti.
Intinya secara individual PT Kahatek saat ini kondisinya berat. Tetapi bagaimanapun itu satu kewajiban perusahaan tetap akan dipenuhi, tetapi bagi industri lain belum belum dapat informasi apapun.
“Apindo Sumedang akan berusaha ikut aturan soal THR sebagaimana yang dianjurkan pemerintah daerah,” pungkasnya. (kos)