“Karena berkas yang diminta BPN dan PPK lahan sudah di penuhi oleh pihak desa. Apa yang menjadi kendalanya. Seolah olah di perlambat,” tegasnya.
Ditegaskan, masjid merupakan kebutuhan dasar bagi umat Islam, terutama di bulan Ramadan seperti sekarang ini.
Diakui, tujuh bulan waktu yang sangat panjang bagi masyarakat untuk menunggu kejelasan.
Baca Juga:Hari Ini, Dilakukan Pengurugan Jalan Cireki, Jalur Cirebon-Bandung akan Diberlakukan Buka Tutup Kreatif, Manfaatkan Sumber Daya Alam Membawa Kesuksesan
“Semoga masyarakat masih di berikan kesabaran jangan sampai berbuat hal hal yang sama sama tidak kita inginkan. Pemerintah daerah harus turun tangan, panggil PPK lahan agar memberikan penjelasan dan perintahkan untuk segera menyelesaikan permasalah tersebut,” pungkasnya. (red)