“Minta Diperiksa dalam Kasus Penistaan Agama”
BANDUNG TIMUR EKSPRES – Kader Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku geram kepada kubu Ade Armando. Pasalnya, mereka menuding Sekretaris Jenderal DPP PAN, Eddy Suparno melakukan pencemaran nama baik Ade Armando.
Hal itu diungkapkan Ketua Komite Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) PAN H Kasjvul Anwar MS, saat buka puasa bersama awak media di Margahayu, Rabu (20/4).
H Kasjvul yang didampingi Drs Dedi, selaku Wakil Ketua KPPD PAN Kabupaten Bandung itu menyatakan, Ade Armando telah menuding Sekjen DPP PAN Eddy Suparno, soal penganiayaan yang menimpa Ade, saat unjuk rasa mahasiswa, di Jakarta, 11 April lalu.
Baca Juga:Berkah Silaturahmi, Kiai Cipasung Doakan Airlangga Jadi PresidenAirlangga: Alquran Jadi Pedoman, Masyarakat tak Mudah Terpolarisasi
Dia menjelaskan berawal dari cuitannya Eddy Suparno di Twitter, dilaporkan pencemaran nama baik.
“Salah besar yang telah dilakukan pihak kuasa hukum Ade Armando yang telah menuding pak Eddy Suparno. Justru DPP mendukung apa yang dilakukan aparat terkait penganiayaan yang menimpa Ade Armando. Namun demikian, pihaknya juga meminta agar aparat memproses kasus Ade dengan memeriksanya dalam kasus penistaan agama,” kata Kasjvul.
Kasjvul menambahkan, sebagai kader PAN, pihaknya juga meminta aparat berwenang tegas untuk memeriksa juga Ade Armando dalam kasus dugaan penista agama di muka hukum.
“Dalam catatan kami ada delapan poin kasus penistaan agama yang dilakukan dosen UI, Ade Armando tersebut.
“Saya sampaikan bahwa masyarakat kabupaten Bandung itu mayoritas muslim. Maka ketersinggungan Ade sudah jelas terkait dengan umat muslim mayoritas mengenai penistaan agama yang dilakukan Ade Armando. Dan itu sangat jelas dilakukan Ade, kami memiliki delapan kasus penistaan agama yang dilakukan Ade,” tambahnya.
Beber Kasjvul, delapan kasus Ade yang harus lakukan aparat kepolisian agar segera diperiksa dan diungkap yakni, pertama Ade telah menyinggung masyarakat Sumatera Barat soal kesukuan. Ade Armando mengatakan orang Sumbar itu terbelakang.
Kedua, anjuran kepada umat Islam, tidak perlu menghapal Alquran. Ketiga, PAN setuju kasus penganiayaan Ade dilanjut, tapi minta agar kasus lama yang dilakukan Ade, diperiksa dan diungkap kembali.
Baca Juga:Airlangga Dorong UI Cetak Insan Kesehatan Melek Teknologi DigitalAirlangga: Sinergi Musrenbang DKI-Pemerintah Pusat Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Keempat, Ade minta memberhentikan pemberangkatan haji dan umroh ke tanah suci Mekkah. Kelima, solat lima waktunya tidak ada dalam Quran. Keenam, Ade menyebutkan LGBT tidak diharamkan dalam Alquran. Ketujuh, Ade Armando menyebutkan Alloh bukan orang Arab. Kedelapan, Ade membuat statement kaum muslimin menggunakan pakaian ala Paus