sumedang, KOTA – Penerapan dan Penyaluran anggaran Dana Desa tahun 2022 di Desa Girimukti Kecamatan Sumedang Selatan mengacu pada Intruksi Presiden Nomor 104 tahun 2021.
Hal itu disampaikan Kepala Desa Girimukti yang juga Ketua DPC Apdesi Kecamatan Sumedang Utara Adang Arifin di kantornya, Rabu (15/5).
Menurutnya, pihaknya berpatokan kepada petunjuk teknis (Juknis) yang sudah ditentukan.
“Yaitu, 40 persen untuk penyaluran BLT, 20 persen untuk ketahanan pangan dan 8 persen lagi untuk kesiagaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” ujarnya.
Baca Juga: Alun-alun Tegalkalong Jadi Tempat Favorit IstirahatBPBD Selalu Siap Siaga Hadapi Bencana
Meskipun, menurut dia, Covid-19 di Sumedang sudah mulai landai dan sudah mulai bebas, namun puhaknya tetap mengantisipasinya dengan baik.
“Syukur-syukur anggaran 8 persen ini tidak habis. Kalau memang tidak habis, kita bisa alokasikan di anggaran perubahan untuk kebutuhan yang lain,” sebutnya.
Selain itu, 32 persen anggaran lainnya diperuntukan bagi pemberdayaan. “Kami sudah memplot kepada bidang-bidang yang memang diperlukan, baik bidang kesehatan atau pembangunan. Seperti membangun Posyandu,” terangnya.
Dalam penyaluran, tutur Adang, desa- desa di Kecamatan Sumedang Utara selalu berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
“Allhamdulillah sejauh ini berjalan sesuai dengan apa yang sudah ditentukan,” ujarnya.
Sebagai Ketua DPC Apdesi Sumedang utara, Adang mengajak sesama rekan kepala desa untuk saling memberi masukan dan mengingatkan.
“Intinya koordinasi dengan baik, kemudian kalau ada hal – hal atau permasalahan, mari kita bicarakan bersama-sama supaya tidak menyalahi aturan. Kalaupun sampai ada permasalahan, kita juga bisa menyelesaikan bersama – sama,” katanya. (ahm)