Terkait masyarakat yang aspirasinya meminta Kades untuk mundur, kata Tatang, warga membuat tim khusus yang rencananya akan melakukan audiensi ke tingkat kecamatan dan ke tingkat kabupaten.
“Aspirasi warga yang meminta Kades mundur. Selasa kemarin sudah masuk ke camat dan mendapat disposisi untuk disampaikan ke Bupati Tembusan ke DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa),” tuturnya.
Tatang menegaskan, kapasitas BPD dalam hal ini tidak bisa intervensi, hanya sebatas menyampaikan saran terkait usulan kelompok masyarakat.
Baca Juga:Mengenang 444 Tahun Runtuhnya Kerajaan Sumedang LarangRanperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Perlu Segera Dirampungkan Jadi Perda
Tatang berharap pihak pemerintah daerah di tingkat kecamatan maupun kabupaten agar tegas bisa menyikapi kejadian ini. Sehingga adanya kejadian tersebut, kondusifitas masyarakat bisa terjaga.
“Ya kami justru menunggu apa sikap dan tindakan pemerintah daerah atas kejadian ini. Mudah-mudahan ini jadi pembelajaran dan hikmah bagi semua,” tuturnya. (eri)