Kemudian, kelima ada layanan khususnya bagi masyarakat dan Pengadilan Agama Sumedang tentang hal pengiriman sisa panjar yang belum diambil oleh para pihak untuk mempercepat penyampaian atau sisa panjar yang telah diberikan oleh pihak yang berperkara ke Pengadilan Agama.
“Saat berperkara itu kan ada sisa biasanya, yang tersisa itu nanti akan dikirimkan melalui Wesel POS ke alamat pihak yang berperkara. Itulah berbagai pelayanan yang termasuk dan merupakan kewenangan dari pada PT POS,” katanya.
Pupu menegaskan jadi sejak Selasa (31/5) Kantor POS cabang Sumedang telah membuka layanan di lingkungan Pengadilan Agama Sumedang. Dan, ini memberikan satu respon mempermudah bagi masyarakat yang berperkara di Pengadilan Agama Sumedang. Ataupun, bagi pihak Pengadilan Agama Sumedang sendiri dan pihak-pihak yang lain yang berhubungan dengan PT POS.
Baca Juga:Wilayah Islam yang Paling Pertama Ditaklukkan Bangsa EropaPeninggalan Kerajaan – kerajaan Islam di Jambi
“Dan kerjasama antara Pengadilan Agama Sumedang dengan PT Pos (Persero) Kantor POS cabang Sumedang ini sesuai apresiasi dari Kepala Kantor POS Utama Bandung akan dijadikan percontohan di Provinsi Jawa Barat,” tutupnya. (ahm)