Oleh berharap kepada pihak tol ataupun BPN resume lahan Rancabaren tersebut jangan sampai ditahan-tahan, karena itu sudah hak desa. “Dan, pemerintah juga tidak bodoh, tentunya sebelum mengeluarkan resume pasti melalui verifikasi terlebih dahulu terkait kejelasan lahan tersebut,” sebutnya.
Oleh menegaskan, pihaknya tetap berharap resume dan uang pembebasan tetap menjadi milik Desa Babakanasem. Kalau harus dibelikan ke tanah, bisa dibelikan ke tanah lagi.
“Tujuannya sendiri untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa serta meningkatkan PAD Desa,” tutupnya. (red)