sumedang, KOTA – Viralnya foto mesra antara Kepala Desa Ganjaresik dan Kepala Desa Cikareo Selatan Kecamatan Wado hingga saat ini masih jadi perbincangan.
Tokoh masyarakat dari Desa Ganjaresik mendatangi kantor DPRD Kabupaten Sumedang untuk melaporkan dan menindaklanjuti kejadian tersebut.
Ketua Komisi 1 DPRD Sumedang Asep Kurnia membenarkan pihaknya telah menerima tamu yakni sejumlah tokoh masyarakat dari Desa ganjaresik
Baca Juga:210 Orang Gagal Berangkat HajiBRI Dukung Anjuran Gerakan Menabung
“Mereka meminta informasi terkait tindak lanjut persoalan yang sedang mencuat di Desa Ganjaresik,” ucap Asep, Kamis (2/6).
Asep juga menjelaskan terkait persoalan tersebut saat ini sudah ditangani oleh pemerintahan daerah.
“Pemerintahan daerah sudah bekerja, saat ini sedang dilakukan prosedur-prosedur dan langkah-langkah sesuai peraturan perundang-undangan. Jadi kita hormati proses-proses yang sedang dilakukan dan kita hormati hasilnya supaya masyarakat tetap kondusif,” papar Asep.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan telah mengetahui kejadian tersebut dan saat ini masih dalam proses penanganan
“Kita serahkan kepada mekanisme yang berlaku saja,” ucap Dony.
Dony juga berpesan dengan adanya kejadian tersebut jangan sampai menggangu kestabilan di kedua desa tersebut.
“Jaga stabilitas di sana dan tetap membangun. Kita lihat saja nanti seperti apa,” singkat Dony.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Sumedang Endah Kusyaman menerangkan pihaknya telah menerima aspirasi warga Desa Cikareo Selatan yang mendesak Kadesnya mengundurkan diri gegara terlibat foto mesra yang tersebar di akun TikTok dan media sosial.
Baca Juga:Transformasi Digital Tidak Bisa Ditawar: Digitalisasi Dalam Kerangka ESG Dukung Bisnis Mikro BRI Tumbuh & SustainMasyarakat Cikareo Selatan Minta Kepala Desa Mundur, 1072 Orang Tidak Setuju Kades Lanjutkan Jabatan
“Aspirasi warga disampaikan oleh camat ke bupati. Dan, ada tembusan ke DPMD. Kami akan menunggu instruksi dari bapak bupati,” ungkap Endah
Dikatakan, tindaklanjut aspirasi warga Desa Cikareo Selatan, ditentukan oleh bupati. Nanti, Bupati akan mengintruksikan pihak DPMD untuk menangani persoalan tersebut.
“Meskipun ada aspirasi warga Desa Cikareo Selatan yang meminta Kades diberhentikan dari jabatannya, tindaklanjutnya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Kita akan kroscek, tidak serta merta memberikan sanksi,” tandasnya. (kga)