Pemerintah juga telah membentuk Tim Pengendalian dan Penanganan PMK yang dimotori oleh Kementerian Pertanian, dan didukung BNPB maupun K/L terkait lainnya. Untuk menindaklanjuti hasil Rakortas ini, Tim dari BPKP akan segera membahas lebih teknis dengan Kementerian Pertanian, Kemendagri dan BNPB. “Penanganan PMK ini berbasis mikro, dengan melibatkan seluruh stakeholders yaitu K/L dan Daerah, para Peternak itu sendiri hingga pihak akademisi sampai swasta, untuk bersama-sama menyelesaikan kejadian PMK ini,” pungkas Menko Airlangga. (rep/fsr/hls)