sumedang, DARMARAJA – Lahan pemakaman semakin sempit, pemerintah Desa (pemdes) Sukaratu Kecamatan Darmaraja akan membebaskan lahan masyarakat seluas 100 bata atau 1.400 meter persegi di lokasi blok Cipeundeuy. Penyediaan lahan pemakaman tersebut terbilang sangat penting untuk kebutuhan sosial.
Pemerintah desa harus menyediakan anggaran sebesar Rp 250 juta untuk pembebasan lahan tersebut.
Kepala Desa Sukaratu, Sahya Sukarya Putra menyebutkan, anggaran untuk pembebasan lahan tersebut sudah tersedia dan tengah proses pencairan.
Baca Juga:Kegiatan Dafes Optimis SuksesPawai Taaruf Awali Pembukaan MTQ Jabar
“Uangnya sudah ada, bulan ini target kita uang tersebut sudah bisa dibayarkan kepada para pemilik lahan,” ucapnya kepada Sumeks, baru-baru ini.
Dia memaparkan, anggaran yang disediakan merupakan uang aset desa hasil pembebasan pada tahun 2006 oleh proyek pembangunan Waduk Jatigede di blok Marongpong.
“Jadi dulu kan ada aset desa di blok Marongpong, lalu dibebaskan oleh proyek Waduk Jatigede. Sampai saat ini uang aset tersebut masih ada senilai Rp 700 jutaan,” kata dia.
Jadi, uang yang tersimpan di Bank tersebut saat ini akan dicairkan dan dibelanjakan untuk pembelian lahan sebesar Rp 250 juta dan sisanya rencananya untuk pembangunan gedung serba guna.
“Jadi uang aset itu akan dimanfaatkan, daripada didiamkan terus di bank, lebih baik kita manfaatkan untuk kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Bahkan, lokasi lahan yang akan dibebaskan oleh pemerintah desa belum lama ini sudah dilakukan survey oleh pihak BPMPD Kabupaten Sumedang.
“Lahanya juga sudah di survey langsung oleh BPMPD, tinggal kita nunggu pencairan anggaran dan langsung proses pembebasan, karena negosiasi harga dengan warga sudah clear,” tutupnya. (eri)