sumedangekspres, KOTA – Di sektor pendidikan, salah satu sasaran pembangunan dalam RPJMD Pemerintah Provinsi Jabar tahun 2018-2023 adalah meningkatkan aksesibilitas dan mutu pendidikan. Sejalan dengan sasaran pembangunan tersebut, program penambahan sarana dan prasarana pendidikan menjadi program prioritas.
Hal tersebut berimplikasi pada perlunya penambahan sekolah Negeri, baik SMK, SMA maupun SLB. Bahkan, untuk meningkatkan aksesibilitas tersebut, di seluruh Kecamatan ditargetkan ada sekolah Negeri SMA/SMK setidaknya 1 sekolah di satu Kecamatan.
Namun, untuk merealisasikan program itu perlu dilakukan kajian yang komprehensif. Hal ini diungkapkan Anggota Komisi V DPRD Jabar, Heri Ukasah Sulaeman dalam keterangannya kepada media baru-baru ini.
Baca Juga:Airlangga Hartarto Bagi-bagi Souvenir ke MasyarakatSkenario Simulasi EMU, Pesawat Trike Jatuh
Heri, dalam keterangannya mengakui hadirnya penambahan Sarana dan Prasarana pendidikan. Yaitu sekolah sangat mendukung perluasan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan. Ini tentunya berkorelasi dengan peningkatan Rata-Rata Lama Sekolah yang ditargetkan di tahun 2023 mencapai 8,74 tahun.
“Kehadiran Sekolah Negeri di tiap Kecamatan, setidaknya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang menyekolahkan anak. Setidaknya biaya transportasi karena jarak rumah ke sekolah dekat dapat berkurang,” kata Heri.
Dengan demikian, target tak adanya putus sekolah dari siswa SMP ke jenjang Sekolah Lanjutan Atas, baik SMA/SMK, dapat dieliminir.
Kendati demikian, efek ditambahnya Sekolah Negeri yaitu berkurangnya minat masyarakat di Sekolah Swasta harus diantisipasi. Sehingga, tak ada sekolah swasta yang tutup karena tidak ada siswa dapat dicegah.
“Dengan demikian perlu ada kajian atau evaluasi komprehensif dalam membangun sekolah Negeri baru di tiap Kecamatan”, imbuh Heri.
Heri mengatakan berkenaan dengan rencana membangun Sekolah Negeri di tiap Kecamatan, harus dilakukan pendataan terlebih dahulu. Perihal kondisi sekolah swasta di tiap Kecamatan baik dari sisi kuantitas maupun kualitas.
“Jika dari hasil pendataan tersebut, sekolah swasta dari sisi jumlah sudah cukup dan aspek penyelenggaraan pendidikan sudah memberikan pelayanan yang optimal. Di Kecamatan tersebut sebaiknya fokus pada fasilitasi bantuan sekolah swasta. Setidaknya, pelayanan operasional sekolah ada penambahan seperti dana BOS, idealnya ada penambahan dari jumlah siswa yang belajar di sekolah swasta,” terangnya.