Lalu, di mana sebaiknya berkurban? Para ulama Syafi’iyyah mengatakan:
اْلأَفْضَلُ أَنْ يُضَحِّيَ فِي دَارِهِ بِمَشْهَدِ أَهْلِهِ
“Yang lebih afdhal adalah berkurban di tempat tinggalnya dengan disaksikan keluarganya.”(pkl1/adit)
Sumber: Hidayatuna.com
SEO: Kulit hewan kurban