sumedangekspres – Bupati Ciamis berikan pembinaan terkait Bantuan Keuangan (Bankeu) Infrastruktur dan Sarana Prasarana Perdesaan Tahun Anggaran 2022 di Aula Setda Kabupaten Ciamis pada Rabu (22/06/2022).
Bupati Herdiat lebih memilih istilah untuk kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi dengan para kepala desa dan juga untuk memantapkan kembali terkait penggunaan bantuan keuangan.
Bupati Herdiat mengatakan dalam pemberian bantuan keuangan tentu Pemda menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Baca Juga:Upaya Jatuhkan Harga Sapi Milik Peternak Terkena PMK, Wabup Garut : Stoplah Upaya-Upaya Seperti Ini!Pacu Ekonomi, Pemkot Bandung Hadirkan Kampung Wisata Kreatif Cigondewah
Bupati menjelaskan bahwa saat ini Kabupaten Ciamis masih menjadikan penanganan COVID-19 sebagai prioritas utama sehingga hal ini berpengaruh terhadap bantuan keuangan untuk desa.
“Total Bankeu saat ini hampir 59 milyar bantuan keuangan yang saat ini akan diberikan pada 232 desa dan untuk 26 desa pada perubahan anggaran menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Yang menjadi dasar dari pemberian Bankeu terhadap desa, lanjutnya, adalah Peraturan Bupati Ciamis 48 tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Subsidi, Belanja Bagi Hasil Bantuan Keuangan, dan Belanja Tidak Terduga.
“Yang membuat kita optimis saat ini adalah pertumbuhan ekonomi Kabupaten Ciamis yang lebih baik dari pertumbuhan ekonomi Provinsi Jabar, hal ini diakibatkan sektor pertanian Kabupaten Ciamis yang mampu menahan gejolak ekonomi akibat pandemi,” katanya.
“Untuk itu saya berpesan untuk terus memperhatikan dan fokus pada sektor pertanian,” ujarnya.
“Bankeu ini harus kita pertanggung jawabkan, karena uang yang dipergunakan ini adalah uang rakyat sehingga penggunaannya harus semaksimal mungkin untuk kemajuan desa,” imbuhnya.
Bupati mengingatkan para kepala desa agar jangan sampai dengan Bankeu ini ada kepala desa yang tersangkut kasus hukum.
Baca Juga:Bagaimana Hukum Pernikahan yang Berbeda Agama dalam IslamApakah boleh Kulit Hewan Kurban Dijual
“Hati-hati dalam penggunaan Bankeu ini, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada,” katanya.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis Aef Saefuloh melaporkan bahwa latar belakang dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman terkait Bantuan Keuangan (Bankeu) Infrastruktur dan Sarana Prasarana Perdesaan Tahun Anggaran 2022, karena perlu memahami pedoman serta aturan terkait pelaksanaan pemerintahan di desa khususnya terkait bantuan keuangan 232 desa mendapat Bankeu.
Aef Saefuloh juga mengatakan bahwa untuk sejumlah 26 desa yang belum mendapatkan bantuan, akan diusahakan diperubahan anggaran 2022 untuk mendapatkan prioritas bantuan keuangan.