4. Nenek ESB diancam jika lapor polisi
Berdasarkan keterangan ESB, ia baru menginformasikan kondisi cucunya karena diancam akan dibunuh oleh anaknya sendiri.
“Saya diancam dibunuh jika melaporkan kematian AD kepada warga,” ujar ESB kepada Kompas.com, Minggu (26/6/2022) pagi.
ESB mengaku sudah curiga jika cucunya sudah meninggal pada Kamis (23/6/2022) dini hari.
Baca Juga:Usai Covid-19 Reda, Bisnis Travel Umrah MeningkatKorban Serangan Buaya Ditemukan Tewas
Saat itu, ia mendapati kondisi tubuh cucunya dingin. Namun, kondisi itu diabaikan oleh sang ibu atau SE.
“Tangan dan kakinya sudah dingin,” ujar ESB.
5. Pelaku malah pergi ke Yogyakarta
Setelah mengetahui kondisi bayi yang sudah dingin, sang ibu atau SE mengabaikan hal itu.
Ia beralasan akan menghadiri acara di Yogyakarta bersama suaminya pada Kamis (23/6/2022) pukul 06.00 WIB.
“Katanya urusan kantor ke Yogyakarta, bilangnya begitu,” kata ESB.
6. Polisi langsung tangkap pelaku
Dilansir dari Kompas.com, Senin (27/6/2022), Kompol Roycke mengatakan, orang tua bayi sudah diamankan oleh petugas kepolisian.
Keduanya diamankan saat perjalanan pulang dari Yogyakarta ke rumah mereka.
“Ya sang ibu diam saja. (Ditangkap waktu pulang dari Jogja) iya. Tapi belum sampai rumah, belum ke sini, di jalan, ya di bus. Jam 12 malam. Suami SE ditelepon bapaknya. Iya (SE bersama suaminya),” ujar Roycke.
Atas tindakannya, SE pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal 44 ayat 3 serta ayat 4 Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Ia terancam hukuman 20 tahun penjara. (Pkl2/Nina)
Sumber: www.kompas.com