sumedangekspres – Motif Pembunuhan terhadap Reli Sepriadi (38), warga sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan yang terjadi 3 bulan yang lalu akhirnya terungkap.
Reli Sepriadi dibunuh oleh 9 pembunuh bayaran yang di sewa oleh berinisial T sampai sekarang masih jadi buron.
9 pembunuh tersebut mengaku bahwa mereka mendapatkan upah masing-masing sebanyak Rp 5 juta untuk mengeksekusi sang korban.
Mereka memiliki peran masing-masing untuk mengeksekusi sang korban Reli Sepriadi.
Baca Juga:Harga Bitcon Ambles, Saham Jatuh 78 % dan Coinbase Di Ambang Menjadi BangkrutDivonis Tujuh Tahun Penjara, Fakta Persidangan Oknum Guru Cabuli Muridnya di Cikaum
Kasus pembunuhan ini terjadi tiga bulan yang lalu tepatnya pada hari sabtu (26/3/2022).
Pada saat itu zenajah Reli Sepriadi ditemukan di kebun sawit milik warga pada hari sabtu (26/3/2022) sekitar pukul 20.00 WIB di Dusun RT 001 Desa Pandang, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Sebelum penemuan jenazah korban oleh penjaga kebun, ada warga yang mengaku mendengar suara teriakan minta tolong sekitar pukul 20.00 WIB.
Korban ditemukan di Dusun 1 Desa Pandang Dulang tepatnya di pinggir jalan areal perkebunan sejauh 1,5 kilometer dari jalan aspal kabupaten dengan kondisi tubuhnya penuh luka.
Karena bukan warga desa setempat, tidak ada yang mengenali jasad tersebut.
Belakangan diketahui korban adalah Reli Sepriadi warga LK 5 Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu Musi Banyuasin (Muba).
Orang tua korban, Maimunah mengatakan bahwa korban keluar rumah di samping Masjid Jami Annur Lk 5 Kelurahan Soak Baru, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba sekira pukul 19.00 WIB setelah ditelepon oleh temannya.
Namun orang tua korban tidak mengetahui siapa teman korban tersebut.
Baca Juga:Dua Warga Magelang Jawa Tengah Kehilangan Organ Tubuhnya Karena Diserang Babi HutanKakek di Banyuwangi Hilang Terseret Arus Sungai Saat Buang Air Besar
Ke sembilan pembunuh bayaran akhirnya ditangkap jajaran Polres Musi Banyuasin (Muba) dalam waktu yang berbeda.
Polres Muba berhasil mengamankan sembilan tersangka masing-masing Erik Pratama, Efran, Julianayah, Afriadi, Alpino, Tarmizi Yulius, Boby Lanistra, Firmansyah, dan Jhoni Kusmoyo.
Mereka mengaku mendapatkan upah Rp 5 juta untuk membunuh korban.
Reli Sepriadi dihabisi oleh 9 pelaku atas perintah T.
T menjanjikan upah masing-masing Rp 5 juta kepada 9 pelaku.
T menyebut bahwa Korban Reli sebagai informan.
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SIk didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Rio SIK, mengatakan penangkapan 9 tersangka setelah pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut.