Polisi memastikan bahwa mayat pria itu merupakan korban pembunuhan. Korban diketahui bernama Aples Bagus Trion Langgeng.
Polisi tangkap pelaku
Hanya berselang beberapa jam dari pengungkapan identitas dan penyebab kematian korban, polisi menangkap seseorang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, terduga pelaku pembunuhan yang ditangkap tersebut berinisial MRIA (18).
Baca Juga:KAI Kampanye Cegah Tindak Kekerasan Seksual di Kereta Api Serentak di 14 StasiunWaspada, Lava Gunung Ile Lewotolok Mengalir Ke Arah Sungai Lamawolo
“Kami amankan satu orang inisialnya MRIA, laki-laki,” ujar Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/6/2022).
Menurut Zulpan, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Jalan Pemda Bogor, Kedunghalang, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, MRIA diketahui merupakan eksekutor dalam kasus pembunuhan tersebut.
“Diamankan siang tadi di penginapan Airy Eco Villa di Jalan Pemda, Kedunghalang, Bogor. Perannya eksekutor, memukul dan menusuk korban di bagian leher, lalu membuangnya ke kali,” ungkap Zulpan.
Di Ruko Fatmawati
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu rumah toko (ruko) di Jalan RS Fatmawati Raya, Cilandak, Jakarta Selatan.
Lokasi tersebut diduga merupakan tempat pelaku menikam dan membungkus jasad korban menggunakan karung sebelum membuang ke Kali Pesanggrahan.
“Diduga (korban dibunuh) di sini,” ujar Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Dimitri Mahendra saat ditemui di kawasan Fatmawati, Rabu.
Polisi mengungkapkan bahwa olah TKP yang dilakukan bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) tersebut guna melengkapi barang bukti.
Baca Juga:4 Ustaz Cabuli Belasan Santriwati Di DepokSaudara Kembar Yang Edarkan Narkoba Di Sintang Bukan Pemain Baru
Dalam olah TKP, polisi menemukan bercak darah di atas kasur salah satu kamar yang berada di ruko tersebut.
“Kita melakukan scientific crime investigation untuk mendapatkan alat bukti dan memperoleh bukti yang valid untuk proses penyidikan,” ucap Dimitri.
Saat itu, penyidik juga mengambil sampel bercak darah yang terdapat pada kasur di kamar ruko tersebut.
“Iya (mengambil sampel) untuk menemukan alat bukti terkait tindak pidana dari kasus tersebut,” kata Dimitri.
Kini, kasus penemuan mayat dalam karung korban pembunuhan itu ditangani oleh Polda Metro Jaya.(Pkl2/Nina)
Sumber: megapolitan.kompas.com