sumedang, TANJUNGSARI – Pasar hewan Tanjungsari di Kecamatan Tanjungsari ditutup untuk sementara bagi penjual sapi. Namun, penjualan kambing dan domba masih diperbolehkan.
Akibat penutupan itu para pedagang hewan kurban sapi memilih berjualan di rumah. Hal tersebut membuat penjualan hewan kurban sapi menurun drastis.
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumedang H Nandang Suparman melalui Kepala UPTD Pasar Hewan Tanjungsari Yana Sukiana memastikan pasar hewan hingga kini belum menjual sapi karena belum diizinkan.
Baca Juga:Masuki Musim Kemarau Basah, Hujan di Kota Bandung Masih TerjadiBio Farma Konsisten Dukung Pelestarian Mangrove di Subang
“Sampai saat ini pasar hewan masih menjual domba kambing atau hewan ternak kecil. Jadi belum diizinkan menjual sapi,” terang Yana, baru-baru ini.
Menurutnya, saat ini pasar hewan belum diperbolehkan menjual sapi. Para penjual hewan yang diperbolehkan yakni domba dan kambing atau hewan ternak kecil.
Salah seorang peternak sapi dan juga penjual binatang kurban di Kecamatan Tanjungsari, mengaku terpaksa menjual hewannya di rumah karena pasar hewan untuk sapi ditutup sementara akibat PMK.
“Jadi sapi belum bisa dijual di pasar hewan sekarang ini padahal sebentar lagi akan memasuki lebaran Idul Adha,” katanya.
Pantauan Sumeks, penjualan domba dan kambing sendiri cukup ramai di Pasar Hewan tersebut. Bahkan, beberapa bandar banyak berdatangan dari luar daerah seperti Bogor, Cirebon, Majalengka dan Bandung. (kos)