sumedangekspres – Telah terjadi kasus penculik serta penyekapan gadis yang berusia 16 tahun yang diduga positif narkoba di Sunter Karya Timur, Tanjong Prio, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan Mengungkapkan, bahwa penyelidik telah melakukan tes urine kepada R (42), penculik gadis yang positif narkoba berinisial CAT (16) pun di sekap oleh kepolisian.
Diketahuinya bahwa penculik yang berinisial R Gadis positif narkoba karena mengonsumsi sabu, hasil dari penyelidikannya.
Baca Juga:Mengenal Sydrome Ramsay Hunt yang Diidap Justin Bieber, Apa Gejala dan Penyebabnya?Oknum Guru Bela Diri Cabuli Murid Di Kamar Mandi Sekolah
“Hasil cek urine positif amphetamine dan methamphetamine,” ujar Zulpan dalam keterangannya, Selasa (5/7/2022.
Di dalam mobil sedan yang berpelat dinas polisi yang digunakan pelaku penculik gadis yang berpositit narkoba, menemukan beberapa alat hisap sabu, maka dari itu pemeriksaaan urine dilakukan berdasarkan Zulpan.
“Ditemukan satu alat hisap narkoba jenis sabu-sabu dan timbangan narkoba jenis sabu-sabu,” kata Zulpan.
Pada awalnya, di daerah Jalan Sunter Karya Timur, Tanjung Priok, pelaku penyekapan berinisial R (42) serta penculikan di tangkap oleh Polda Metro Jaya pada, hari Senin kemarin.
Setalah penyidik menerima informasi dari sekarang ibu yang berinisial LA yang diduga bahwa anaknya telah menjadi korban penculikan, penangkapan tersebut dilakukan, ujar Zulpan.
Saat kejadian, korban pamit untuk pergi bersama temannya ke Mal Seasons City, Jakarta Barat. Di sana, korban dibawa pergi oleh seseorang.
“Beberapa waktu kemudian, saksi (rekan korban) memberi tahu ibu korban, LA, bahwa CAT dibawa oleh seorang laki-laki tidak dikenal menggunakan mobil,” ujar Zulpan dalam keterangannya, Selasa (5/7/2022).
Baca Juga:Geger Penemuan Kerangka Manusia dalam Posisi Duduk di CileunyiTak Tahan Nafsu Lihat Tidur, Ayah Cabuli Anak Kandung Lalu Mengancam Membunuh
Zulpan belum menjelaskan secara terperinci perihal penculikan dan penyekapan CAT di pusat perbelanjaan tersebut.
Dia hanya mengatakan bahwa R kemudian meminta uang tebusan kepada LA dan keluarganya, jika ingin korban segera dibebaskan.
“Setelah itu, terlapor juga meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta,” kata Zulpan.
Setelah mendapat laporan tersebut, penyidik pun langsung menyelidiki dan mengejar pelaku yang terlacak di wilayah Kampung Bahari.
“Tim Opsnal mendapatkan informasi mobil pelaku terparkir di dalam Kampung Bahari, kemudian dilakukan pengejaran terhadap pelaku hingga Jalan Sunter Karya Timur,” kata Zulpan. (Pkl2/Nina)