sumedangekspres – Tagih utang berakhir pada penembakan, terjadi di Kabupaten Madina, Sumatera Utara.
Kapolres Madina AKBP H M Reza Chairul Akbar memaparkan RS alias Aten pelaku tagih utang berakhir pada penembakan AW warga Kelurahan Pasar Muara Sipongi, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Madina akhirnya berhasil ditangkap.
Peristiwa itu berawal ketika pelaku RS alias Aten merasa sakit hati kepada korban (AW) yang diduga tidak ada respon baik kepada pelaku saat menagih utang kepada AW sebesar Ro 17.899.000.
Baca Juga:Akui Nakal saat Masih Muda, Denny Sumargo Ketakutan, Singgung Momongan: Takut Nggak Bisa Punya AnakKesal Tidak Siapkan Makan, Anak Bunuh Ibu Kandung Di NTT
“Saat ditagih, korban memilih marah-marah sehingga pelaku menembakkan senapan angin miliknya kepada korban,” terang pria dengan melati dua dipundaknya ini, Minggu (10/7/2022).
Pelaku Aten melarikan diri ke arah Desa Siundol, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Palas,
kata mantan Kasatlantas Polrestabes Medan.
AKBP M Reza Chairul Akbar meminta Satreskrim Polres Madina untuk menangkap pelaku, setelah mengetahui hal tersebut.
“Jangan pulang sebelum menangkap pelaku,” kata orang nomor satu di Polres Madina ini.
Ia mengatakan pada Kamis (7/7/2022) sekira pukul 00.30 WIB bersama Tim Subdit III Jatranras Polda Sumut berhasil menangkap tersangka dari persembunyiannya.
“Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Madina untuk dilakukan proses hukum,” ujarnya.
Kepada petugas, pelaku mengaku sakit hati dengan perkataan korban Yudi yang memaki-maki pelaku