Apabila surat penetapannya menjadi tersangka memang benar adanya, Nikita Mirzani tetap menilai hal itu tidak sah.
Pasalnya, Kabid Humas Polda Banten telah menyebutkan dirinya hanya sebatas saksi.
Apabila surat penetapannya menjadi tersangka memang benar adanya, Nikita Mirzani tetap menilai hal itu tidak sah.
Pasalnya, Kabid Humas Polda Banten telah menyebutkan dirinya hanya sebatas saksi.