Saat ini Satreskrim Polres Belitung masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus pembunuhan tersebut. Yakni melakukan olah TKP dan memeriksanya keterangan saksi.
“Dugaan sementara pelaku menghabisi nyawa korban lantaran masalah asmara. Diketahui pelaku dan korban menjalin menjalin hubungan asmara,” ungkapnya.
“Namun korban memutuskan hubungan dengan pelaku. Hal itu yang membuat pelaku sakit hati dan akhirnya membunuh korban,” sambung Iptu Edi Purwanto.
Baca Juga:Truk Tangki Pertamina Tabrak Puluhan Kendaraan, Korban Masuk Ke Kolong TrukBupati Purwakarta Buka Pertunjukan Air Mancur Sri Baduga
Sementara itu, Ririn salah satu pekerja mengatakan korban Dea berstatus janda anak empat. Korban bekerja di THM tersebut sejak tahun 2020.
Sebelumnya, Kasus pembunuhan sadis terjadi di salah satu tempat Hiburan Malam (THM) Kecamatan Tanjungpandan, Belitung.
Seorang janda bernama panggilan Dea (37) asal Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat tewas mengenaskan dengan kondisi bersimbah darah.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di THM yang dikenal sebutan kafe di kawasan Pilang, Desa Dukong, Tanjungpandan, Belitung, Senin (18/7) dini hari. (red)